Tentang Unit

Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (PPMPP) Poltekkes Kemenkes Riau adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab secara sistemik dan berkelanjutan untuk mengawal mutu seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) dan tata kelola di institusi.

Secara garis besar, fungsi utama PPMPP mencakup:
  1. Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  2. Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi siklus mutu (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan - PPEPP) melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).

  3. Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
  4. Mengoordinasikan dan mempersiapkan seluruh dokumen dan kegiatan yang diperlukan untuk Akreditasi Program Studi dan Institusi oleh LAM-PTKes atau BAN-PT.

  5. Pengembangan Pendidikan
  6. Melakukan inovasi, kajian, dan pengembangan kurikulum serta metode pembelajaran untuk memastikan relevansi dan kualitas lulusan sejalan dengan tuntutan Transformasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Struktur Organisasi
  • Kepala Pusat Penjamin Mutu
    Roziana, SST, M.Gizi
  • Penjamin Mutu Eksternal / Internal
    Irma Susan Paramita, S.Gz, M.Kes
    Monica Regina, SKM
  • Pengembangan Pendidikan
    Mulyoto Putra, S.Kom
Kontak Unit
unit_mutu@pkr.ac.id
Tim Mutu