Tentang Unit
Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (PPMPP) Poltekkes Kemenkes Riau adalah unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab secara sistemik dan berkelanjutan untuk mengawal mutu seluruh penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) dan tata kelola di institusi.
Secara garis besar, fungsi utama PPMPP mencakup:
- Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
- Pengembangan Pendidikan
Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi siklus mutu (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan - PPEPP) melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
Mengoordinasikan dan mempersiapkan seluruh dokumen dan kegiatan yang diperlukan untuk Akreditasi Program Studi dan Institusi oleh LAM-PTKes atau BAN-PT.
Melakukan inovasi, kajian, dan pengembangan kurikulum serta metode pembelajaran untuk memastikan relevansi dan kualitas lulusan sejalan dengan tuntutan Transformasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Struktur Organisasi
- Kepala Pusat Penjamin Mutu
Roziana, SST, M.Gizi - Penjamin Mutu Eksternal / Internal
Irma Susan Paramita, S.Gz, M.Kes
Monica Regina, SKM - Pengembangan Pendidikan
Mulyoto Putra, S.Kom
unit_mutu@pkr.ac.id
Tim Mutu
Roziana, SST, M.Gizi
Kepala Pusat Penjamin Mutu
Irma Susan Paramita, S.Gz, M.Kes
Penjamin Mutu Eksternal / Internal
Monica Regina, SKM
Penjamin Mutu Eksternal / Internal
Mulyoto Putra, S.Kom
Pengembangan Pendidikan
Magdalena, SST, M.Kes
Penjamin Mutu Jurusan Keperawatan
Alice Rosy
Penjamin Mutu Jurusan Keperawatan PSDKU
Ani Laila, SST, M.Biomed
Penjamin Mutu Jurusan Kebidanan
Dewi Rahayu, M.Si
Penjamin Mutu Jurusan Gizi